Motif Kakak Adik Membunuh Pengacara di Banyumas Terungkap

MATASEMARANG.COM – Polisi Cilacap membongkar motif dua orang yang menghabisi seorang pengacara di Kabupaten Banyumas.

Menurut polisi, pembunuhan terhadap advokat asal Banyumas, Aris Munadi, itu dilatarbelakangi keinginan dua tersangka untuk menguasai mobil korban yang selanjutnya akan dijual untuk melunasi utang pelaku.

Kepala Polresta Cilacap Komisaris Besar Polisi Budi Adhy di Semarang, Senin, mengatakan dua tersangka masing-masing berinisial S (43) dan IJ (36) merupakan kakak adik asal Kabupaten Cilacap.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pemilik Karaoke Penyedia Prostitusi di Semarang Ditahan

“Korban sudah mengenal pelaku sekitar satu bulan sebelumnya,” katanya.

Menurut ia, terungkapnya kedua pelaku pembunuhan berencana tersebut berawal dari pemeriksaan sejumlah saksi yang diketahui bertemu dengan korban.

“Ada empat saksi yang diperiksa, dua orang di antaranya kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” tambahnya.

Ia menjelaskan peristiwa pembunuhan tersebut berawal ketika korban Aris Mudani berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke daerah Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, pada 21 November 2025.

Setelah 3 hari berselang, korban tidak kunjung pulang dan tidak dapat dihubungi istrinya.

BACA JUGA  15 Orang Ditangkap dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Istri korban kemudian melapor ke polisi atas kehilangan suaminya itu.

Budi menjelaskan polisi melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang ditemui oleh korban saat berpamitan.

“Korban pamit kepada istrinya akan pergi ke tempat ziarah di Jeruklegi,” katanya dikutip Antara.

Dalam penyidikan terungkap, korban dieksekusi oleh tersangka S di tempat ziarah itu pada 22 November 2025. Jasad korban kemudian dikubur di area Alas Kubangkaung di Kabupaten Cilacap oleh S dengan dibantu adiknya IJ.

Pos terkait