MATASEMARANG.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akan menerapkan parkir elektronik (e-parkir) di pinggiran kota, di antaranya Kecamatan Ngaliyan dan Mijen.
Dishub sendiri sudah sosialisasi penerapan parkir elektronik di kedua kecamatan tersebut.
“Sosialisasi sudah kami lakukan, pelan-pelan akan kita terapkan parkir elektronik, karena sampai saat ini Ngaliyan dan Mijen masih menggunakan sistem parkir konvensional,” kata Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang Andreas Caturady Kristianto, Jumat, 19 Desember 2025.
Andreas mengatakan dua kecamatan ini memiliki potensi yang cukup besar dari sisi pendapatan. Harapannya dengan penerapan parkir elektronik ini akan bisa mencegah kebocoran. Apalagi, di wilayah Mijen dan Ngaliyan banyak titik keramaian dan pusat kuliner.
Dari data yang tercatat, potensi parkir di Ngaliyan dan Mijen bisa mencapai sampai 50 titik. Titik-titik tersebut tersebar di tepi jalan umum, baik di sekitar kawasan pasar maupun pusat aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
“Yang terdaftar di Dishub itu kira-kira masih sekitar 50-an titik. Sebagian besar berada di tepi jalan umum, baik yang di luar pasar maupun area PKL,” terangnya.
Dishub terus melakukan sosialisasi kepada para juru parkir (jukir) sebagai persiapan peralihan ke sistem elektronik. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemui sejumlah kendala, terutama terkait kemampuan jukir dalam menggunakan aplikasi parkir elektronik.
“Kendala yang sering muncul itu masih ada jukir yang gaptek, belum bisa menggunakan aplikasinya, sehingga masih menggunakan sistem tunai manual,” jelasnya.





















