Noel Sebut Kasusnya Titipan dari Pihak yang Tak Suka Disidak

MATASEMARANG.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 Immanuel “Noel” Ebenezer Gerungan kembali “bernyanyi”. Kali ini Noel menyebut ada orang yang tidak menyukai kebijakannya lalu melaporkannya ke KPK.

Noel meyakini bahwa perkara dugaan pemerasan sertifikasi K3 yang menjeratnya merupakan kasus titipan.

“Saya yakin ini bagian dari dugaan titipan pengusaha yang tidak suka dengan kebijakan saya, terkait sidak-sidak saya,” ujar Noel saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pinjami Modal UKM Era Pandemi Covid, Eks Pejabat Jadi Tersangka

Ia menilai sejauh ini belum ada keterangan dari para saksi di persidangan yang mengaitkan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan dirinya.

Sebanyak lebih dari 50 persen saksi, kata dia, pun tidak ada kaitannya dengan Noel. Begitu pula saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) maupun barang bukti yang ditemukan.

Namun demikian, dirinya berharap sidang pemeriksaan saksi ke depannya masih bisa berjalan lancar, terutama lantaran jaksa penuntut umum dan hakimnya sudah berlaku profesional.

BACA JUGA  Rumah Mewah Eko Patrio Dijarah Massa

“Tapi saya optimistis pasti tidak ada pernyataan tentang kaitan saya di kasus ini. Siapa yang diperas? Urusannya yang mana?” tutur dia.

Dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker dan gratifikasi pada periode 2024–2025, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi.

Pemerasan diduga dilakukan bersama 10 orang terdakwa lainnya, yakni ⁠Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Pos terkait