Informasi ini dapat diakses oleh masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.
Sementara, Database Polis Asuransi Indonesia menyajikan data per polis secara granular dari seluruh lini usaha asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum, yang dilaporkan secara bulanan melalui sistem Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).
Inisiatif ini bertujuan memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung pengembangan program penjaminan polis, dan meningkatkan kualitas tata kelola data dan transparansi industri.
Menurut Mahendra, database polis ini merupakan elemen vital dalam industri asuransi yang berisi informasi penting mengenai pemegang polis, jenis manfaat yang diterima, dan bagaimana risiko tersebut dikelola.
Informasi ini menjadi dasar yang sangat diperlukan untuk menciptakan kebijakan yang tepat dan efektif dalam mengawasi industri asuransi.
Dengan database yang terstandarisasi dan terverifikasi, masyarakat kini dapat lebih mudah memastikan kredibilitas agen secara independen.
Perusahaan juga dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan portofolio serta kualitas data internal melauli database polis asuransi.
Regulator, dalam hal ini OJK, memperoleh instrumen kuat untuk mendeteksi risiko, melakukan validasi silang terhadap laporan keuangan, serta merancang kebijakan berbasis data yang akurat.















