Paket MBG Wajib Cantumkan Rincian Harga dan Gizi

Menu MBG (foto: Pemprov Jateng)
Menu MBG (foto: Pemprov Jateng)

MATASEMARANG.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara kini memasuki tahap baru dengan penerapan label transparansi pada setiap paket makanan.

Label tersebut akan memuat informasi detail mulai dari tanggal menu, jenis porsi, rincian harga tiap item, total harga paket, hingga kandungan gizi berdasarkan Angka Kecukupan Gizi (AKG).

Wakil Bupati Jepara sekaligus Ketua Satgas Percepatan MBG, Muhammad Ibnu Hajar, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keterbukaan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  3 Kali Banjir dalam Setahun di Grobogan, BBWS Diminta Segera Lakukan Normaliasasi Sungai

“Setiap paket MBG harus dilengkapi label yang memuat rincian harga menu serta kandungan gizinya. Ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” ujar Gus Hajar dikutip Senin 9 Maret 2026 dari laman resmi Pemprov Jateng.

Penerapan label ini ditargetkan mulai berjalan hari ini setelah surat edaran resmi disampaikan kepada seluruh mitra penyedia makanan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sebelumnya, transparansi menu dilakukan melalui publikasi di media sosial dan grup komunikasi.

Namun, pencantuman langsung pada kemasan paket dinilai lebih efektif dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas layanan pemenuhan gizi.

BACA JUGA  Dukung Penghijauan, Bank Jateng Cabang Jepara Bagikan Puluhan Bibit Buah ke Nasabah

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap masyarakat semakin yakin bahwa program MBG tidak hanya menyediakan makanan bergizi, tetapi juga dikelola dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

Pos terkait