MATASEMARANG.COM – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan seluruh pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal meski ada dinamika hukum yang tengah berlangsung.
Hal ini mencakup sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, pasar, hingga UMKM.
Dalam konferensi di kantor Sekretariat Daerah, Rabu 4 Maret 2026, Sukirman menegaskan bahwa sistem kerja di Pemkab sudah diatur agar tidak bergantung pada satu pejabat.
“Kami terbiasa berbagi tugas. Jika ada yang berhalangan, yang lain mengambil alih. Para asisten dan kepala dinas juga saling mendukung sehingga pelayanan masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita doakan semoga semua dapat terselesaikan dengan baik. Kami menjunjung tinggi proses hukum,” ujarnya.
Terkait sejumlah ruangan yang sempat disegel, Sukirman menyebutkan langkah penyesuaian sudah dilakukan agar aktivitas pemerintahan tetap efektif.
“Ada beberapa bagian yang dialihkan sementara. Para asisten sudah mengambil inisiatif agar pekerjaan tetap berjalan optimal,” tambahnya.
Sukirman menegaskan bahwa hak-hak aparatur sipil negara (ASN) tetap aman.
“Gaji, gaji ke-13, dan THR ASN tetap aman. Kami pastikan seluruh kewajiban pemerintah kepada pegawai maupun pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.


















