Etik Suryani Ditahan KPK, Eko Sapto Purnomo Ditujuk Jadi Plt Bupati Sukoharjo

Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo (kanan) ditunjuk sebagai Plt Bupati Sukoharjo (foto: Humas Pemkab Sukoharjo)
Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo (kanan) ditunjuk sebagai Plt Bupati Sukoharjo (foto: Humas Pemkab Sukoharjo)

MATASEMARANG.COM – Pemprov Jateng menunjuk Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo untuk mencegah kekosongan kepemimpinan.

Diketahui, Bupati Sukoharjo saat ini, yakni Etik Suryani ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo harus tetap berjalan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Lapangan Pangsar Sudirman Ambarawa Siap Tampung 10.000 Anggota STI

“Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin. Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” ujar Luthfi, Senin 13 Juli 2026.

Ia menegaskan penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Jabatan tersebut diemban wakil kepala daerah agar seluruh fungsi pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.

Selain memastikan pelayanan publik, Luthfi mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk menjaga integritas dan mematuhi hukum.

BACA JUGA  Prabowo Disebut ICW Belum Laporkan Harta Kekayaan 2025, KPK Jelaskan Begini

Pemprov Jateng disebut telah melakukan berbagai langkah pencegahan korupsi, mulai dari pembinaan, MoU, hingga pakta integritas bersama bupati dan wali kota.

“Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” tegasnya.

Ahmad Luthfi juga menekankan penghormatan terhadap proses hukum KPK.

“Kalau berdasarkan bukti permulaan yang cukup seseorang diduga melakukan tindak pidana, maka proses hukum KPK harus kita hormati. Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Link Nonton “Kudu Wani”, Film Dokumenter dari Bawaslu Demak

Pos terkait