Kemenag Semarang: Calon Pengantin Wajib Tanam Bibit Pohon

Subakir dan Nuriyah menanam bibit durian dalam launching Program Pohon Cinta, Selasa 14 Juli 2026 (foto: Pemkab Semarang)
Subakir dan Nuriyah menanam bibit durian dalam launching Program Pohon Cinta, Selasa 14 Juli 2026 (foto: Pemkab Semarang)

MATASEMARANG.COM – Semangat menyala ditunjukkan Subakir (60) saat menanam bibit durian di lingkungan Mts Tahfidzul Quran Desa Wonokerto, Selasa 14 Juli 2026.

Didampingi calon istri Nuriyah (44) dan Wakil Bupati Semarang Nur Arifah, Subakir menjadi salah satu dari sepuluh calon pengantin yang mengikuti launching program “Pohon Cinta”.

Program ini digagas Kemenag Kabupaten Semarang dan mewajibkan setiap calon pengantin menyerahkan satu bibit pohon penghijauan sebagai syarat menikah di KUA.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kecelakaan Truk di Jalur Semarang-Kendal, Satu Korban Meninggal, Satu Selamat

Kakankemenag Semarang Ta’yinul Birri Bagus Nugroho menjelaskan gerakan ini merupakan duplikasi tradisi sesepuh yang menanam pohon kelapa saat menikah.

“Program ini mendukung prioritas Kemenag yakni ecotheology, memadukan ajaran agama dengan pelestarian lingkungan,” ujarnya.

Sejak dimulai tahun lalu, tercatat 6.600 bibit pohon telah ditanam, sebagian besar berupa buah-buahan seperti klengkeng dan alpukat.

Kemenag juga mendorong calon pengantin membeli bibit dari petani lokal untuk menggerakkan ekonomi desa.

Wakil Bupati Semarang Nur Arifah membacakan sambutan Bupati Ngesti Nugraha yang menegaskan pentingnya menjaga kelestarian sebagai tanggung jawab bersama.

BACA JUGA  Lingkar Luar Simpang Lima Dibenahi, Hadirkan Ruang Publik Modern yang Nyaman

“Gerakan menanam Pohon Cinta adalah upaya mengajarkan nilai agama berupa menjaga ciptaan-Nya. Nilai inilah yang disebut ecotheology,” katanya.

Program ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol cinta, tetapi juga kontribusi nyata calon pengantin dalam menjaga lingkungan dan memperkuat ketahanan ekologi keluarga.

Pos terkait