MATASEMARANG.COM – Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Demak tetap beroperasi sepanjang Juli 2026 dengan penyesuaian jam operasional di sejumlah titik.
Penyesuaian ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dikutip dari laman resmi Pemkab Demak, Samsat Induk Demak di Jalan Sultan Trenggono, Kecamatan Wonosalam, buka Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, Jumat pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Sementara itu, layanan Samsat Paten di Kantor Kecamatan Mijen, Mranggen, dan Sayung melayani wajib pajak Senin hingga Kamis pukul 08.30 hingga 13.00 WIB, Jumat pukul 08.30 hingga 11.00 WIB, serta Sabtu pukul 08.30 hingga 11.00 WIB.
Untuk masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi di siang hari, tersedia Samsat Malam di kawasan Alun-Alun Demak, depan MA NU Demak, setiap Senin hingga Sabtu pukul 18.30 hingga 20.30 WIB.
Selain itu, Samsat Keliling hadir di berbagai lokasi dengan jadwal berbeda setiap hari, mulai Senin hingga Sabtu, di kantor kecamatan, pasar, hingga pos polisi.
Ada juga Samsat Siaga di Donorejo, Mall Pelayanan Publik, dan Alun-Alun Demak pada hari Minggu pagi.
Dengan berbagai pilihan layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memilih lokasi dan waktu yang paling mudah dijangkau sehingga pembayaran pajak kendaraan bermotor dan administrasi lainnya bisa dilakukan lebih efisien.


















