Keramik Klampok dan Ritual Ujungan Banjarnegara Jadi Warisan Budaya Takbenda

Keramik Klampok Banjarnegara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (foto: Pemkab Banjarnegara)
Keramik Klampok Banjarnegara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (foto: Pemkab Banjarnegara)

MATASEMARANG.COM – Dua karya budaya lokal Banjarnegara, Keramik Klampok dan Ritual Adat Ujungan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Status tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2026 yang digelar Kementerian Kebudayaan RI.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara Tursiman menyebut penetapan ini sebagai bentuk pengakuan nasional terhadap tradisi dan kerajinan yang diwariskan masyarakat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  512 Hektare Sawah Bekas Terendam Banjir di Demak Sudah Pulih

“Alhamdulillah, dua usulan Banjarnegara berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” ujarnya, dikutip Kamis 9 Juli 2026.

Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, pelaku budaya, komunitas, akademisi, maestro, serta masyarakat.

Ia berharap pengakuan tersebut meningkatkan kepedulian generasi muda untuk menjaga tradisi dan mengembangkan potensi budaya daerah.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara Kuat Herry Isnanto menambahkan tahun ini Banjarnegara mengusulkan tiga karya budaya, namun dua berhasil ditetapkan sementara satu masih perlu penyempurnaan dokumen.

BACA JUGA  Daftar Lengkap UMK se-Jawa Tengah 2026: Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

“Masukan akan segera kami tindak lanjuti agar bisa diajukan kembali tahun depan,” jelasnya.

Penetapan Keramik Klampok dan Ritual Ujungan diharapkan memperkuat pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan objek pemajuan kebudayaan.

Selain menjaga identitas budaya, status WBTb juga menjadi modal penting untuk mendorong wisata berbasis budaya, memperluas pasar kerajinan, serta menciptakan peluang usaha bagi masyarakat.

Pos terkait