MATASEMARANG.COM – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara Isnaini menegaskan Sensus Ekonomi (SE) 2026 tidak terkait dengan bantuan sosial (bansos).
Sensus dilakukan sebagai amanat undang-undang setiap 10 tahun untuk memotret kondisi riil ekonomi masyarakat, bukan untuk menarik atau memotong bansos.
Hal itu disampaikan Isnaini dalam talkshow di LPPL Radio Kartini FM, Selasa 30 Juni 2026.
Ia memahami adanya kekhawatiran warga, namun memastikan informasi tersebut tidak benar.
“Sensus ini bukan untuk menarik bansos. Tujuannya memotret kondisi riil ekonomi warga,” ujarnya.
Isnaini menekankan, peran warga sangat krusial. Jika data yang diberikan tidak sesuai kenyataan, kebijakan pemerintah bisa salah sasaran.
Ia juga menjamin keamanan data pribadi responden sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, karena BPS bertugas independen dan objektif.
Kepala Diskominfo Jepara Budi Sulistyawan menambahkan, data berkualitas adalah fondasi utama kebijakan pembangunan.
“Kalau datanya sudah betul, otomatis kebijakan pembangunan, termasuk infrastruktur, akan lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Budi memastikan sistem pengamanan data telah diperkuat, sehingga masyarakat tidak perlu ragu memberikan informasi jujur kepada petugas sensus.


















