Polisi Sita Uang Saku Rp110 Juta dari Para “Influencer” Biro Umrah Hanania

MATASEMARANG.COM – Polda Metro Jaya telah menyita total uang saku sebesar Rp110 juta yang dikembalikan secara sukarela oleh sejumlah pemengaruh (influencer) terkait penyidikan kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah Hanania Group.

​”Dari total 16 influencer yang telah diperiksa, beberapa di antaranya mengembalikan uang saku yang diterima. Total ada Rp110 juta yang dihimpun penyidik dan statusnya disita untuk dijadikan barang bukti,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA  KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas

​Andaru menjelaskan pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap seorang influencer  berinisial KN (Karin Novilda) atau lebih dikenal dengan nama Awkarin pada Senin (29/6).

Bacaan Lainnya

KN menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dari pukul 16.30 WIB hingga 19.45 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, KN dicecar sebanyak 33 pertanyaan oleh tim penyidik mengenai hubungan kerja samanya dengan pihak Hanania Travel.

BACA JUGA  Polisi: Ada yang Beri Uang untuk Biayai Aksi Kerusuhan

​”Pertanyaan berkisar tentang bagaimana kontrak kerja sama dengan Hanania, kemudian biaya fasilitas yang diterima, serta uang saku yang bersangkutan,” ujar Andaru.

Andaru menjelaskan ​usai memberikan keterangan, KN secara sukarela menyerahkan uang saku sebesar Rp10 juta yang diperolehnya dari Hanania Travel kepada pihak kepolisian.

Sejumlah pemengaruh sebelumnya juga menyerahkan uang saku dari biro umrah bermasalah tersebut sehingga totalnya Rp110 juta.

Penyidik kemudian melakukan penyitaan terhadap uang tersebut untuk memperkuat pemenuhan barang bukti.

Pos terkait