Diskominfo Jateng Bongkar Pola Penyebar Hoaks, Udinus Ingatkan Bahaya “Influencer” Pengejar Viral

Kanal Padhang Pemprov Jateng halau hoaks (foto: Pemprov Jateng)
Kanal Padhang Pemprov Jateng halau hoaks (foto: Pemprov Jateng)

MATASEMARANG.COM – Penyebaran berita bohong atau hoaks masih menjadi ancaman serius bagi pemerintah maupun masyarakat Jawa Tengah.

Diskomdigi Jateng mencatat dampak hoaks terasa di dua sisi, yakni merusak reputasi pemerintah melalui akun palsu pejabat, serta menimbulkan kecemasan dan kerugian material bagi masyarakat.

Kepala Diskomdigi Jateng Lilik Henry Ristanto menjelaskan hoaks adalah informasi tidak benar yang disebarkan dengan niat buruk.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  "Influencer" Lula Lahfah Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen

“Informasi provokatif bisa menimbulkan mispersepsi dan mendorong tindakan yang salah,” ujarnya, Jumat 12 Juni 2026.

Diskomdigi memilih pendekatan edukasi dengan mempublikasikan konten yang terbukti hoaks menggunakan stempel “hoaks”.

Laporan tertentu juga diteruskan ke Kementerian Kominfo sesuai kewenangan.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jateng membentuk Padhang (Pantauan Data Hoax Jawa Tengah) sebagai ruang verifikasi dan edukasi publik.

Kanal ini lahir dari keresahan warga yang banyak mengadu soal konten tidak lazim di media sosial.

BACA JUGA  Hoaks Pendaftaran CPNS Kemenag Beredar di TikTok, Ini Penjelasan Resmi

Diskomdigi mengajak masyarakat meningkatkan literasi digital dengan sikap skeptis dan kebiasaan cek ulang sebelum menyebarkan informasi.

“Kalau ragu, laporkan atau kirimkan ke Padhang via WhatsApp atau kanal resmi lain,” imbau Lilik.

Sorotan serupa datang dari akademisi Swita Amallia Hapsari dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro Semarang.

Ia menilai banyak influencer lebih mengejar views tanpa memperhatikan etika.

“Ketika konten memicu gaduh, dalih yang sering muncul adalah ‘ini opini pribadi’, padahal dampaknya bisa merugikan masyarakat,” katanya.

Pos terkait