Para Anggota DPR AS Usul Trump segera Dimakzulkan

MATASEMARANG.COM – Sejumlah anggota DPR Amerika Serikat dari Partai Demokrat mengajukan usulan pemakzulan Presiden Donald Trump.

“Resolusi … memakzulkan Donald J. Trump, Presiden Amerika Serikat, atas tuduhan pelanggaran tingkat tinggi,” menurut naskah rancangan resolusi pemakzulan Trump.

Para pengusul menuding Trump memulai perang dan pembunuhan, melakukan tindak kejahatan perang, dan pembajakan kapal di laut lepas.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Trump Desak Pengadilan Israel Batalkan Sidang Kasus Korupsi Netanyahu

“Trump, secara inkonstitusional, melancarkan perang baik sebagai pihak berperang atau pihak pendukung terhadap Iran, Yaman, Lebanon, Suriah, Nigeria, dan Gaza,” kata dokumen itu.

Para anggota DPR AS itu kemudian menyoroti ancaman Trump melancarkan serangan militer terhadap Panama, Kolombia, Kuba, dan Greenland.

“Dalam semua langkah tersebut, Presiden Trump telah bertindak tanpa persetujuan Kongres AS yang secara konstitusional diperlukan,” kata naskah usulan pemakzulan.

Anggota DPR AS dari Partai Demokrat yang mengusulkan pemakzulan turut menuding Trump melakukan militerisasi penindakan hukum domestik serta mengizinkan penangkapan dan deportasi berantai secara inkonstitusional.

BACA JUGA  Senator AS Sebut Trump Ancam Bunuh Pemimpin Iran Ali Khamenei

Trump juga dituduh melakukan tindak balas dendam terhadap pendapat atau perhimpunan yang dilindungi oleh konstitusi, menyabotase supremasi hukum, serta tindak kejahatan lain. [Ant/ Sputnik]

Pos terkait