Parkir di Teras, Sepeda Motor Warga Ungaran Digondol Tetangga

Ilustrasi perampok (pixabay/ geralt)
Ilustrasi perampok (pixabay/ geralt)

MATASEMARANG.COM – Samsochin (42), warga Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat, kaget saat dia mendapati sepeda motor yang diparkir di terasnya hilang.

Awalnya dia memarkir kendaraannya dalam keadaan tidak dikunci setang pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Kemudian pada Minggu 25 Mei 2025 pukul 10.00 WIB dia baru sadar sepeda motor Honda GL 100 dengan nomor polisi H 4750 ZR telah hilang.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  KPK Selidiki Status Mobil B.J. Habibie yang Dijual ke Ridwan Kamil

“Mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Ungaran dibantu Sat Reskrim Polres Semarang, melakukan pendalaman dan memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian,” terang Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, Selasa 22 Juli 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pada akhir Juni 2025 pelaku MG (28) dapat diamankan.

Kapolres juga menuturkan bahwa pelaku merupakan tetangga satu kampung korban.

Pelaku merupakan asli warga Kota Semarang dan menetap di wilayah Nyatnyono.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini diamankan pihak Polres Semarang berikut barang bukti Honda GL 100 milik korban.

BACA JUGA  2 Residivis Kasus Curanmor Ditangkap

Dalam aksinya, pelaku tidak menggunakan alat bantu karena kendaraan korban tidak dalam kondisi terkunci setang.

Pelaku mendorong kendaraan mencari lokasi yang aman lalu pelaku mengubah arus listrik kendaraan sehingga mesin bisa menyala dan dibawa kabur.

Atas hal ini Polres Semarang menghimbau kepada warga Kabupaten Semarang untuk selalu waspada. Warga juga diminta memastikan kendaraan yang terparkir dalam kondisi terkunci serta terparkir di lokasi yang aman.

Pos terkait