MATASEMARANG.COM – Banjir masih menggenangi beberpa kawasan di Kabupaten Pati. Selain itu, dampak tanah longsor juga masih pula dirasakan warga di kabupaten ini.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pati, memperpanjang status tanggap darurat bencana menyusul masih adanya dampak banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah, sekaligus untuk memastikan penanganan dan pemulihan dapat berjalan optimal.
Pelaksana Tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra di Pati, Minggu, mengatakan status tanggap darurat sebelumnya ditetapkan sejak 9 Januari hingga 23 Januari 2026, kemudian diperpanjang untuk tahap kedua mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2026.
“Perpanjangan ini dilakukan karena Kabupaten Pati masih terdampak banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah,” ujarnya.
Ia menjelaskan pada awal penetapan tanggap darurat terdapat lebih dari 100 desa yang terdampak. Hingga saat ini, jumlah tersebut telah menurun menjadi sekitar 51 desa, namun potensi bencana masih cukup tinggi. [Ant]


















