PBI JKN Nonaktif Bakal Direaktivasi Secara Otomatis dalam Tiga Bulan

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. (matasemarang.com/Lia Dina)
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. (matasemarang.com/Lia Dina)

“Kita ingin mengingatkan, kalau punya rumah dengan daya listrik 2.200 VA, itu masih bukan PBI. Kalau yang bersangkutan punya kartu kredit limitnya Rp25 juta, ya tidak cocok dapat PBI. Biarkan PBI itu bisa diberikan ke yang lain,” tegasnya.

Meski demikian, selama masa tiga bulan tersebut, layanan kesehatan bagi pasien penyakit katastropik tetap dijamin.

“Tapi selama tiga bulan ini bukan hanya cuci darah ya, semua penyakit katastropik, cuci darah, kemoterapi, talasemia, itu penyakit-penyakit yang kalau layanannya dihentikan bisa meninggal, itu otomatis direaktivasi dari pusat,” tuturrnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Menkes: CampaK Lebih Berbahaya daripada COVID-19

Terakit dengan kekhawatiran masyarakat soal biaya selama reaktivasi PBI, Budi memastikan rumah sakit tidak akan menanggung sepeser pun biaya pasien, sehingga layanan kesehatan tetap lancar tanpa beban tambahan bagi fasilitas medis.

“Nanti akan dibayar oleh BPJS, karena kita sudah setuju bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial akan membayar BPJS untuk yang direaktivasi otomatis ini,” tuturnya.

Budi mengungkapkan, proses reaktivasi otomatis tengah menyasar ratusan ribu peserta PBI, memastikan perlindungan kesehatan menjangkau warga yang sempat terlepas dari sistem.

BACA JUGA  Kekeringan Pascabencana, Prajurit Paldam XX/TIB Salurkan 240 Ribu Liter Air Bersih

“Angkanya yang kami lihat kemarin yang sedang direkonsiliasi terakhir ada kisaran 110 ribu sampai 120 ribu,” sebutnya.

Budi menambahkan, setelah masa tiga bulan reaktivasi otomatis, peserta yang dinilai mampu akan dialihkan ke skema kepesertaan mandiri, agar program PBI tetap tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Setelah tiga bulan, orang yang sebenarnya mampu ya dia harus bayar iuran yang Rp42 ribu,” sebutnuya.

Pos terkait