Untuk menghindari kebingungan di masyarakat, pemerintah juga memberikan masa transisi dalam pemberlakuan perubahan status PBI.
“Keputusan yang ketiga adalah, kalau misalnya ada perubahan kelas PBI, keluarnya tanggal 25 Februari ini, berlakunya tanggal 1 April. Jadi masih ada waktu satu bulan untuk BPJS melakukan sosialisasi,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil agar masyarakat memiliki waktu untuk memahami perubahan status kepesertaan dan menyiapkan diri.
“Jadi ada waktu lah untuk mengkomunikasikan, mensosialisasikan dengan masyarakat yang berpindah dari PBI,” tandasnya.


















