PBNU Siap Beri Keterangan kepada KPK untuk Usut Korupsi Kuota Haji

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf

MATASEMARANG.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan untuk mendukung proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024, pihaknya siap memberikan keterangan apabila diminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin, menegaskan bahwa hal tersebut sebagai bentuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga bisa segera dituntaskan. 

“Jika ada pengurus yang memang diperlukan keterangannya, tentu kita sungguh-sungguh menghormati. Kita harapkan yang dimintai keterangan bisa memberikan penjelasan dengan baik, sebagai bagian dari warga negara yang taat hukum,” kata Saifullah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Perempuan Dianiaya Dua Adik Sepupu Gara-Gara Warisan

Ia menggarisbawahi bahwa sejak awal PBNU mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi, dan sangat menghormati kerja KPK dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. 

“Yang penting kita pastikan PBNU tidak terlibat. PBNU menghormati upaya penegakan hukum oleh KPK,” cetusnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana kasus kuota haji, termasuk ke PBNU. KPK menegaskan penelusuran itu bukan untuk mendiskreditkan PBNU, melainkan sebagai bagian dari kewajiban memulihkan kerugian keuangan negara.

BACA JUGA  DJP Jateng I Sita Aset Penuggak Pajak di Semarang

KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025, setelah sebelumnya meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.  

Lembaga antirasuah itu juga menyampaikan sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan perhitungan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Pos terkait