Dia mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke petugas atau saluran resmi KAI jika melihat aksi pelemparan atau aktivitas mencurigakan di sekitar rel. (Ant)
Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta Api Dapat Dipidana 15 Tahun Penjara

Pos terkait
Rombongan Persib U18 Diserang di Rest Area Batang, Koper Dijarah
Kapolda Jateng: Polisi Bekingi Perjudian dan Narkoba Bakal Dipecat
Tawuran Maut Gangster Remaja di Banyumanik Tewaskan 1 Pelajar
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos Jakarta
Eks Jampidsus Febrie Didakwa Lakukan Pencucian Uang Rp346,7 miliar
Kapolda Jateng: Tindak Tegas Segala Kejahatan yang Meresahkan Rakyat
















