Sebelumnya, Kementerian Imipas telah memindahkan hampir 1.000 warga binaan berisiko tinggi dari berbagai wilayah di Indonesia ke Nusakambangan sejak periode kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto.
Dalam keterangan terpisah, Agus mengatakan bahwa langkah redistribusi narapidana ini bukan hanya tentang memindahkan fisik, melainkan juga tentang upaya menyelamatkan warga binaan lain dari paparan narkoba dan aktivitas negatif lainnya.
Pada saat yang bersamaan, kata dia, redistribusi juga untuk menyelamatkan warga binaan dengan risiko tinggi itu dari pelanggaran berkelanjutan yang membahayakan orang lain dan merusak dirinya sendiri.
“Ini adalah tentang bagaimana kita menyelamatkan sistem pemasyarakatan yang bertujuan mulia ini,” ucap Agus. (Ant)
















