Pulang Ibadah Haji, Pejabat BI Diperiksa KPK Selama 5 Jam

Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Hery Indratno (kanan) usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/6/2025). ANTARA/Rio Feisal

MATASEMARANG.COM – Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Hery Indratno diperiksa selama 5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menunaikan ibadah haji.

“Benar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi mengenai kehadiran Hery Indratno di Gedung Merah Putih KPK, Rabu.

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa berdasarkan catatan KPK, Hery Indratno tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.11 WIB.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  "Resuffle" Kabinet Berembus dari DPR RI

Sementara itu, laporan pewarta di lapangan, Hery Indratno pergi meninggalkan gedung tersebut pada pukul 15.19 WIB.

Hery tidak mengucapkan satu kata pun kepada wartawan ketika bertanya kepadanya.

Sebelumnya, Hery Indratno dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia pada tanggal 17 Juni 2025.

KPK mengungkapkan bahwa yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang menunaikan ibadah haji.

Lembaga antirasuah ini hingga sekarang masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.

BACA JUGA  17 Ventilator Senilai Miliaran Rupiah di RSUD Ini Hilang, Kok Bisa?

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut. (Ant)

BACA JUGA  Demak dan Grobogan Terendam Banjir, Ahmad Luthfi: Perbaikan Aliran Sungai Tuntang Mendesak

Pos terkait