MATASEMARANG.COM – Lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, terus mendapat limpahan para narapidana berisiko tinggi dari berbagai daerah.
Kali ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 41 narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Mereka merupakan warga binaan asal Sumatera yang diboyong ke lembaga pemasyarakatan dengan keamanan super di Nusakambangan.
“Hari ini kami menerima 41 warga binaan high risk. Kami proses sesuai dengan SOP (prosedur operasional standar). Selanjutnya, kami tempatkan di beberapa lapas sesuai hasil asesmen,” kata Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta.
Adapun 41 narapidana berisiko tinggi yang dipindahkan tersebut berasal dari wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Jambi. Mereka tiba di Nusakambangan pada pukul 10.35 WIB dan akan ditempatkan di berbagai lapas dengan tingkat keamanan berbeda-beda.
“Lima orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Batu, 20 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, dan 16 orang warga binaan high risk ditempatkan di Lapas Maximum Ngaseman,” jelas Irfan seperti dikutip Antara.
Adapun pemindahan dilakukan secara bersama kolaborasi kepolisian, petugas Direktorat Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, serta petugas kantor wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Jambi.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti menjelaskan pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan merupakan upaya strategis untuk melindungi keamanan dan ketertiban lapas maupun rumah tahanan dari bahaya narkoba.