MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Pokja Bunda PAUD resmi meluncurkan gerakan “Bocah Cilik Demak Kudu Sekolah PAUD”.
Program ini sebagai terobosan baru untuk memastikan anak usia dini, khususnya 5–6 tahun, mendapatkan akses pendidikan pra sekolah sebagai bagian dari wajib belajar 13 tahun.
Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Demak Nur Aeni menegaskan pentingnya gerakan ini saat rapat koordinasi evaluasi program kerja Bunda PAUD Tahun 2025 di Dindikbud, Rabu 3 Desember 2025.
“Hak anak untuk memperoleh pendidikan harus dijamin, bagaimanapun lokasinya. Target kami adalah memperluas akses PAUD agar semua anak bisa menikmati pendidikan pra sekolah,” jelas Aeni.
Gerakan ini disebut sebagai komitmen bersama untuk memperkuat sinergi tim kerja Bunda PAUD.
Nur Aeni menekankan bahwa keberhasilan program hanya bisa dicapai dengan kesinambungan dan dukungan penuh dari semua pihak.
“Organisasi itu ibarat tubuh, ada kepala, tangan, kaki, dan badan. Semuanya harus saling mendukung agar bisa berjalan,” tambahnya.
Melalui gerakan ini, Pemkab Demak berharap tidak ada lagi anak usia dini yang tertinggal dari pendidikan pra sekolah.
Program ini diyakini menjadi langkah strategis untuk membangun generasi emas Demak yang cerdas, sehat, dan berdaya saing sejak usia dini.


















