MATASEMARANG.COM – Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Kota Semarang mendukung rencana pemerintah pusat dalam memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyambut baik rencana kebijakan terbaru terkait dengan KUR yang memungkinkan pinjaman Rp1 juta hingga Rp100 Juta tanpa agunan bagi pelaku UMKM.
Namun hingga saat ini Pemerintah Kota Semarang masih menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM serta Kemenko Perekonomian mengenai mekanisme penyaluran.
“Kami menunggu SE dari Kemenkop UKM dan Kemenko dulu, untuk mekanisme penyaluran KUR,” kata Agustina, Senin 1 Desember 2025.
Menurutnya, apabila benar skema KUR tanpa agunan diberlakukan, hal itu akan menjadi angin segar bagi pelaku UMKM.
“Kalau benar pinjaman Rp1 juta–Rp100 juta bisa tanpa agunan, itu bagus sekali. Akan sangat membantu UMKM,” ungkapnya.
Agustina juga mengingatkan bahwa KUR bukan sekadar fasilitas pinjaman, tetapi bentuk bantuan pemerintah bagi para pelaku usaha kecil yang menjadi pendorong ekonomi rakyat.
“KUR bukan sekadar pinjaman. Ini adalah bantuan Pemerintah untuk para UMKM,” tuturnya.
Agustina berpesan agar pelaku UMKM menggunakan fasilitas pembiayaan ini secara bertanggung jawab dan diarahkan pada modal yang produktif.
“Gunakan dengan penuh tanggung jawab. Jangan berhenti berinovasi dan tingkatkan kualitas produksi,” pesannya.
Pemkot Semarang melalui Dinas Koperasi dan UMKM akan selalu siap membantu pendampingan dan konsultasi bagi pelaku usaha.















