MATASEMARANG.COM – Pemangkasan dana transfer (TKD) pada tahun anggaran 2026 terpangkas hingga Rp442 miliar dari pemerintah pusat.
Untuk itu, Pemerintah Kota Semarang telah bersiap menghadapi tantangan fiskal tersebut.
Menyikapi kebijakan tersebut, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, menyatakan bahwa Pemkot Semarang telah merumuskan strategi fiskal adaptif untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Pada prinsipnya kami mengikuti setiap kebijakan maupun dinamika fiskal nasional. Meskipun mengalami penurunan (TKD), Pemkot Semarang tetap menyesuaikan (ruang fiskal daerah) dan memastikan bahwa pelayanan publik terus berjalan,” kata Agustina di sela-sela acara Peletakan Batu Pertama Gudang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Lamongan Barat I Kelurahan Sampangan Kota Semarang, Jumat 17 Oktober 2025.
Agustina mengakui adanya penyesuaian volume anggaran usai TKD pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari sekitar Rp2.078 triliun pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp1.635 triliun pada tahun 2026.
Kondisi tersebut menuntut Pemkot Semarang untuk menjalankan strategi efisiensi dan memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan menggali sumber-sumber penerimaan baru untuk menopang program pembangunan.
“Kami akan menggali lagi potensi Kota Semarang, memperluas basis pendapatan asli daerah, hingga penataan aset daerah biar lebih produktif. Kami terus lakukan langkah-langkah optimalisasi agar Kota Semarang bisa makin mandiri secara fiskal dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat,” tuturnya.