MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang memandang pendidikan harus ada penguatan fasilitas penunjang seperti perpustakaan, laboratorium dan sarana olahraga agar bisa diakses luas oleh pelajar.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan saat ini tantang dunia pendidikan memang tidak sebatas pada ruang kelas saja, tapi fasilitas pendukung juga perlu dipikirkan dengan matang.
“Kalau kita hanya mengikuti cara mengenai pendidikan di dalam ruangan kemudian tentang sarana-prasarananya itu saja, saya kira target kita untuk menaikkan indeks pembangunan manusia tidak akan tercapai dengan mudah,” kata Agustina usai menghadiri Sidang Paripurna membahas Raperda Penyelenggaraan Pendidikan bersama DPRD Kota Semarang, Senin 29 September 2025.
Adapun Raperda Penyelenggaraan Pendidikan ini diajukan sebagai upaya Pemerintah Kota Semarang bersama DPRD guna memperkuat kualitas layanan pendidikan sekaligus menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan zaman.
Agustina menyampaikan penyusunan Raperda tersebut merupakan inisiatif Pemkot setelah menilai aturan lama, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2007, tidak lagi sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan saat ini.
“Ya, ini merupakan inisiatif pemerintah karena kita merasa bahwa pemberdayaan mengenai ini belum disesuaikan dengan berbagai macam perkembangan zaman,” tuturnya.
Agustina menyampaikan, Raperda ini akan mengatur berbagai aspek mulai dari pengelolaan pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, hingga kurikulum muatan lokal.
Raperda juga mencakup izin penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat serta pembinaan bahasa dan sastra.