“Kita merasa sangat penting untuk ini bisa diagendakan menjadi Perda karena kita berharap pemerintah dapat memberi lebih untuk menyiapkan pendidikan anak-anak kita,” terangnya.
Ia berharap DPRD mendukung percepatan pembahasan agar Raperda segera menjadi payung hukum baru dunia pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Dengan demikian, aturan tersebut dapat menjadi dasar dalam menyiapkan generasi unggul yang siap menghadapi era keterbukaan informasi.
“Kami berharap Perda ini menjadi satu kesatuan yang utuh untuk mendukung generasi Semarang yang unggul menuju Indonesia Emas,” tandasnya.