Pendapa Jepara Resmi Jadi Museum Kartini, Fadli Zon: Ini Tapak Sejarah yang Hidup

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, saat meresmikan Pendapa Kabupaten menjadi Museum Kartini pada Sabtu 15 November 2025 (Pemkab Jepara)
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, saat meresmikan Pendapa Kabupaten menjadi Museum Kartini pada Sabtu 15 November 2025 (Pemkab Jepara)

MATASEMARANG.COM – Langkah bersejarah diambil Pemerintah Kabupaten Jepara dengan mengubah fungsi Pendapa Kabupaten menjadi Museum Kartini.

Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, pada Sabtu 15 November 2025 sebagai bagian dari upaya memajukan kebudayaan dan memperkuat edukasi sejarah nasional.

Pendapa yang sebelumnya menjadi rumah dinas bupati kini bertransformasi menjadi ruang publik yang merefleksikan perjuangan RA Kartini.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Jalin Kerukunan Beragama, Desa Plajan Gelar Festival Kerukunan 2025

Fadli Zon menyebut keputusan ini sebagai ikhtiar penting dalam menjaga warisan budaya dan memperluas akses edukasi bagi generasi muda.

“Saya sangat terkesan dan berterima kasih kepada Bupati Jepara, yang telah menjadikan pendapa ini sebagai Museum Kartini. Museum ini berada tepat di tapaknya,” ujar Fadli.

Museum Kartini di Jepara diharapkan menjadi pusat refleksi nilai-nilai perjuangan RA Kartini, tokoh emansipasi perempuan Indonesia yang pengaruhnya melampaui usia singkatnya.

Fadli Zon menekankan pentingnya menghadirkan ruang edukasi yang mudah diakses, agar semangat Kartini terus hidup di kalangan pelajar dan masyarakat.

BACA JUGA  Ibu-ibu di Kendal Diminta Tumbuhkan Budaya Literasi dalam Keluarga

Selain fungsi pendidikan, museum ini juga diarahkan untuk mendukung pengembangan ekonomi budaya. Fadli mendorong produksi suvenir resmi Museum Kartini yang berciri khas Jepara, sebagai bagian dari penguatan ekonomi kreatif lokal.

“Kami dari kementerian siap mendukung proses registrasi, pendanaan, hingga aktivasi program kebudayaan,” tegasnya.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan bahwa Museum Kartini akan dibuka untuk umum dan saat ini tengah menyusun aturan operasional.

Pos terkait