Penyapu Jalan Peminta THR ke Pengusaha Bukan Pegawai DLH Kota Semarang

MATASEMARANG.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyapu jalan yang minta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha dengan mengatasnamakan instansi tersebut.

Namun setelah diteliti, ternyata dia bukan pegawai DLH Kota Semarang. Dilaporkan bahwa yang bersangkutan adalah penyapu jalan, bukan pegawai DLH.

Ceritanya begini. Ada laporan menyebutkan bahwa oknum tersebut mendatangi sejumlah pengusaha di wilayah Kota Semarang. Dia meminta sejumlah uang dengan alasan THR. Permintaan dilakukan langsung maupun melalui surat permohonan dengan mengatasnamakan DLH.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Bupati Kudus Ajak ASN Sumbang PPPK Paruh Waktu yang Tak Dapat THR

Setelah menerima informasi tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Semarang Anggie Ardhitia menyatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran untuk menemukan kebenarannya.

“Kami langsung melakukan penelusuran dan pengecekan di lapangan. Dari hasil temuan, yang bersangkutan mengaku sebagai personel DLH dan menggunakan atribut atau pakaian yang menyerupai atribut DLH untuk meminta-minta kepada pelaku usaha,” kata Anggie, Senin, 16 Maret 2026.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Anggie, diketahui bahwa orang yang melakukan aksi tersebut bukan merupakan pegawai resmi DLH Kota Semarang.

BACA JUGA  Mie Sedaap PHK 400 Buruh Jelang Ramadan, Serikat Pekerja: Hindari Bayar THR

“Yang bersangkutan bukan personel DLH. Saat ini sudah kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

DLH Kota Semarang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk meminta sumbangan atau THR kepada pelaku usaha maupun masyarakat.

Pos terkait