Pers Harus Menjadi “Rumah” Penjernih Informasi

PWI Jateng
Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana. Dok. Aji/PWI Jateng

MATASEMARANG.COM – Di tengah derasnya informasi nirsaring dari media sosial, media arus utama atau pers harus mampu meneguhkan perannya sebagai “rumah” penjernih informasi.

Peran strategis itu harus mampu diemban pers di tengah menguatnya disinformasi dan hoaks, terutama di era digital yang serbacepat.

Pesan itu mengemuka dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tingkat Jawa Tengah 2026 dan HUT Ke-80 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Pendopo Ki Gede Sebayu, Kota Tegal, Sabtu (14/2/2026) malam.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Bank Jateng Slawi Dukung Kesejahteraan ASN Tegal lewat KPR FLPP Bersubsidi

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Digital (Komdigi) Jateng Agung Hariyadi mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai tema HPN tahun ini, “Menyehatkan Peran Kontrol Sosial untuk Memperkuat Kemerdekaan Pers”, relevan dengan dinamika zaman.

Media yang sehat, menurut dia, adalah pers yang merdeka namun bertanggung jawab, yakni berani mengkritik sekaligus bijak dalam menyampaikan informasi. Pers tidak hanya menjadi penyampai kabar, tetapi juga penjernih informasi atau clearing house yang mampu memverifikasi, menyaring, dan mengklarifikasi berbagai informasi yang simpang siur.

BACA JUGA  595 CPNS Kendal Ditugasi Jadi Penarik Pajak

“Informasi yang jernih dan utuh akan melahirkan kepercayaan publik. Dan kepercayaan adalah fondasi utama keberhasilan pembangunan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini tengah fokus pada percepatan infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta digitalisasi birokrasi. Dalam agenda tersebut, pers diharapkan turut menyosialisasikan program pembangunan agar masyarakat memahami arah kebijakan dan berpartisipasi aktif.

Pos terkait