Plaza Simpang Lima Kosong, Dewan: Aset Pemkot Harus Dimanfaatkan untuk Tambah PAD

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang. (matasemarang.com/Lia Dina)
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang. (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – DPRD Kota Semarang menyoroti adanya beberapa aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang belum dimanfaatkan.

Dua contoh di antaranya adalah gedung eks Plaza Simpang Lima (Matahari) dan eks Matahari Johar di lantai 3 dan 4.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo meminta agar Pemkot Semarang segera memanfaatkan aset yang menganggur tersebut agar bisa menambah pendapatan daerah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Warga Genuk Tewas Dibunuh Akibat Konflik Gadai Motor

Joko mengatakan utnuk Plaza Simpang Lima yang memiliki nilai sewa Rp70 juta per bulan akhirnya oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, harga sewanya diturunkan menjadi Rp14 juta per bulan agar lebih terjangkau.

“Plaza Simpang Lima sudah ditawarkan ke Disdag (Dinas Perdagangan) tapi awalnya 70 juta per bulan untuk biaya perawatan itu belum sanggup, akhirnya bisa turun jadi 14 juta per bulan,” kata Joko, Selasa 27 Januari 2026.

BACA JUGA  Dewan Dorong Partisipasi Publik dalam Pembangunan Infrastruktur

Joko berharap dengan biaya sewa yang sudah diturunkan diharapkan Dinas Perdagangan bisa memanfaatkan untuk menampung pelaku usaha UMKM di Kota Semarang.

“Masalahnya bekas Mal Matahari dan Hotel Arkenso itu satu pilar bangunan dan habisnya 2030 sehingga kalau mau mengundang investor kalau mau dirobohkan kan nunggu hotel selesai. Maka masih 4 tahun jangan sampai nganggur,” tuturnya.

Sedangkan untuk eks Matahari Johar di lantai 3 dan 4 yang hingga saat ini belum terpakai, Joko meminta agar Dinas Perdagangan bisa menghidupkan kembali dengan menempatkan pedagang masuk ke lokasi tersebut.

BACA JUGA  Krisseptiana: Tokoh Masyarakat Jadi Jembatan Demokrasi

“Nanti mungkin ada rencana di sana digunakan untuk pasar batu akik nanti kita coba jembatani agar jangan sampai ada aset nganggur,” kata dia.

Pos terkait