Kepolisian telah menetapkan tersangka terhadap seorang laki-laki berinisial H dalam kasus ancaman bom di 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, pada Selasa (23/12).
“Menetapkan tersangka berinisial H, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Made Oka menjelaskan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihak Kepolisian melakukan rangkaian penyelidikan, pemeriksaan kepada saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.
“Dari penyelidikan ataupun penyidikan yang kita dapati, handset atau device yang ada di rumah yang bersangkutan, yang digunakan untuk melakukan teror tersebut,” katanya. (Ant)


















