MATASEMARANG.COM – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memastikan sekolah tidak memberikan beban akademik berlebihan kepada siswa selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
“Pemerintah Kota Semarang sudah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Kami pastikan sekolah tidak membebani murid dengan pekerjaan rumah atau proyek yang berlebihan selama libur Natal dan tahun baru,” katanya, di Semarang, Jumat.
Menurut dia, liburan Nataru bagi siswa berlangsung tanpa beban akademik berlebihan, dengan tetap mengedepankan keselamatan, pengawasan orang tua, serta penguatan karakter anak.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru.
Ia menjelaskan bahwa tindak lanjut tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Semarang Nomor B/28169/400.3/XII/2025.
Dalam edaran itu ditegaskan bahwa penugasan kepada siswa, apabila diberikan, harus bersifat sederhana, menyenangkan, dan dapat dilakukan bersama keluarga.
“Kalau pun ada aktivitas, itu sifatnya ringan, menyenangkan, dan tidak menimbulkan beban akademik maupun finansial. Libur sekolah harus menjadi ruang anak untuk beristirahat dan tumbuh secara sehat,” katanya. (Ant)


















