MATASEMARANG.COM – Upaya Pemerintah Kota Semarang dalam membebaskan ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah, baik negeri maupun swasta, mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Semarang. Program ini dinilai sebagai bentuk nyata dalam memenuhi hak dasar anak di bidang pendidikan.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Siti Roikah, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 10.332 ijazah siswa yang tertahan di sekolah swasta. Namun, program pembebasan ijazah baru menyentuh 37 dari total 447 sekolah swasta yang ada di Kota Semarang.
“Program 100 hari dari Wali Kota ini sangat bagus. Kami dari DPRD akan mengawal agar program ini terus berlanjut. Pemerintah kota akan mencicil tunggakan dari siswa yang ijazahnya telah diberikan kembali ke orang tua,” ujar Roikah, Rabu (18/6/2025).
Ia juga menambahkan bahwa untuk sekolah-sekolah yang belum menunjukkan komitmen dalam program ini, Dinas Pendidikan akan melakukan pendekatan khusus. Namun, pihak sekolah juga diharapkan aktif menjalin komunikasi dan koordinasi agar program berjalan optimal.
Di sisi lain, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Semarang, Sutarto, mengapresiasi program tersebut namun berharap adanya kompensasi yang signifikan dari Pemkot. Pasalnya, beban finansial sekolah swasta akibat tunggakan cukup besar dan berdampak pada operasional harian.
“Dampaknya sangat terasa terhadap pembayaran gaji guru dan pemeliharaan fasilitas sekolah. Dari data yang kami miliki, total piutang sekolah Muhammadiyah dari tahun 2017 hingga 2023 mencapai sekitar Rp 7,6 miliar,” jelas Sutarto.
















