MATASEMARANG.COM – Diskon tarif listrik 50 persen seperti pada Januari sampai Februari 2025 terbukti mampu menjaga daya beli masyarakat.
Oleh karena itu, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mendorong pemerintah mengimplementasikan ulang kebijakan tersebut.
“Kebijakan diskon listrik yang dijalankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu bisa diimplementasikan ulang karena terbukti menjaga daya beli dan berefek positif terhadap stabilitas sosial. Dengan demikian, diskon listrik juga ikut menopang pertumbuhan ekonomi 2025,” ujarnya di Jakarta, Senin 6 Oktober 2025.
Menurut dia, kebijakan tersebut punya dampak besar pada lapangan kerja dan stabilitas sosial-ekonomi terlebih tarif listrik yang lebih terjangkau sangat membantu masyarakat sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain dampak ekonomi, lanjutnya, diskon listrik juga memberi efek psikologis positif bagi masyarakat.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga dan kebutuhan, terutama di awal tahun baru.
“Efek psikologis ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan stabilitas sosial-ekonomi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat dan memperkuat ekonomi nasional,” ujar dia dalam keterangannya.
Dia berharap kebijakan diskon listrik tersebut bisa kembali dijalankan agar pemulihan ekonomi nasional makin kuat dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.