Ratusan Siswa Keracunan MBG, BGN Hentikan Operasional SPPG Purwosari 1 Kudus

MATASEMARANG.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional SPPG Purwosari 1 Kota Kudus hingga  mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kudus yang juga Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton saat dimintai tanggapan terkait surat BGN perihal pemberhentian operasional sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kudus Kota Kudus Purwosari 1 menjawab dengan singkat, iya.

“Iya” ujarnya singkat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  800 Siswa SMK Kandeman Batang Keracunan Usai Santap MBG

Surat BGN bernomor 229/D.TWA/01/2026 yang ditujukan kepada Kepala SPPG Kudus Kota Kudus Purwosari 1 perihal pemberhentian operasional sementara itu, juga beredar di sejumlah grup WhatsApp.

Adapun dasar laporan surat BGN tertanggal 29 Januari 2026 itu, laporan khusus Kepala SPPG Kudus Kota Kudus Purwosari 1 Provinsi Jateng tanggal 29 Januari 2026 tentang dugaan kejadian menonjol (KM) gangguan pencernaan pada penerima manfaat, karena konsumsi MBG serta pertimbangan pimpinan BGN terkait terjadinya kejadian menonjol tersebut.

BACA JUGA  BGN: Baki Makan Bergizi Gratis Harus "Stainless Steel 304"

Sehubungan dasar tersebut, dalam rangka investigasi dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM, untuk sementara SPPG Kudus Kota Kudus Purwosari 1 dihentikan operasionalnya sampai mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM, serta dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 4 Tahun 2025 tanggal 29 September 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Pos terkait