Redenominasi Rupiah Kembali Mencuat, BI: Tunggu Waktu yang Tepat

MATASEMARANG.COM – Rencana redenominasi rupiah yang sempat mengemuka di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kini kembali mencuat.

Bahkan kali ini sudah disiapkan regulasi untuk mengatur redenominasi termasuk kapan waktu yang tepat untuk mengekseskusi rencana tersebut.

Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa implementasi redenominasi rupiah tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Peter Carey Ungkap Kenapa Pangeran Diponegoro Tak Melawan Saat Ditangkap

“Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Bank sentral Indonesia juga memastikan, proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan.

Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025-2029, sebagai RUU inisiatif Pemerintah atas usulan Bank Indonesia.

BACA JUGA  DAOP 4 Semarang Layani 245 Ribu Penumpang Kereta Api Libur Waisak 2025

Selanjutnya, ujar Ramdan Denny, Bank Indonesia bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi.

Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.

Bank Indonesia menyampaikan bahwa hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.

Pos terkait