Relokasi Korban Tanah Bergerak di Semarang Tunggu Kepastian Lahan

rumah warga terdampak tanah gerak di Jangli. (Matasemarang.com/Lia dina)
rumah warga terdampak tanah gerak di Jangli. (Matasemarang.com/Lia dina)

MATASEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mencari solusi bagi korban bencana tanah bergerak di Kampung Sekip, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemkot Semarang dan Kodam IV/Diponegoro terkait status tanah, anggaran, hingga lokasi relokasi.

“Keselamatan warga menjadi prioritas utama. Setelah itu huntara (hunian sementara), baru huntap (hunian tetap). Huntap nantinya sudah sertifikasi by name by address dan punya hak milik,” jelas Luthfi, Jumat 10 April 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Jelang Natal, Kondisi Lalu Lintas di Semarang Masih Landai

Koordinasi dengan Kodam IV/Diponegoro dilakukan untuk mencari lahan aman yang bisa digunakan sebagai permukiman baru.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng akan diterjunkan untuk mengecek kondisi lahan agar tidak berisiko bencana.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa Pemkot tidak bisa menangani sepenuhnya karena status kepemilikan lahan terdampak bencana berada di bawah Kodam IV/Diponegoro. Hal ini membuat Pemkot tidak dapat memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

BACA JUGA  Jadi Jalur Tanah Gerak, Begini Teknis Perbaikan Jalan Gombel Lama

Bencana tanah bergerak di Kampung Sekip terjadi pada Rabu 4 April 2026 dan berdampak pada 15 unit rumah, empat di antaranya roboh.

Wakil Presiden Rakabuming Raka bersama Gubernur Ahmad Luthfi telah meninjau langsung lokasi kejadian pada 14 Februari 2026.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan TNI, diharapkan relokasi korban dapat segera terealisasi sehingga warga terdampak memperoleh hunian yang aman dan layak.

Pos terkait