MATASEMARANG.COM – Menyambut Ramadan dan Idulfitri 1447 H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah menghadirkan layanan penukaran uang layak edar.
Program ini digelar di sejumlah masjid besar di Semarang, Ungaran, dan Mijen pada 18, 19, 25, dan 26 Februari 2026.
Kepala KPwBI Jateng Noor Nugroho menjelaskan bahwa masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi berbasis web Pintar (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) di laman pintar.bi.go.id.
“Penggunaan aplikasi Pintar bertujuan mengurangi kepadatan antrean dan memastikan distribusi uang lebih merata,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa 17 Februari 2026.
Berikut Ini Jadwal Penukaran Uang Rupiah 2026
- 18 Februari 2026: Masjid Agung Jawa Tengah dan Masjid Undip Pleburan
- 19 Februari 2026: Masjid Al Wali dan Masjid Jami’ Al Qodar, Sendangmulyo
- 25 Februari 2026: Masjid Agung Al Mabrur, Ungaran dan Masjid Undip Tembalang
- 26 Februari 2026: Masjid Jami’ Ulul Albab Unnes dan Masjid Jami’ Jatisari, Mijen
Selain di masjid, layanan penukaran juga tersedia di loket bank umum hingga 13 Maret 2026.
Masyarakat dapat menukarkan uang dengan paket maksimal Rp5,3 juta, terdiri dari:
- Rp50 ribu: Rp2,5 juta
- Rp20 ribu: Rp1 juta
- Rp10 ribu: Rp1 juta
- Rp5 ribu: Rp500 ribu
- Rp2 ribu: Rp200 ribu
- Rp1 ribu: Rp100 ribu
Noor Nugroho menambahkan, pemesanan untuk wilayah Jawa dibuka mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB hingga kuota terpenuhi. Periode kedua dijadwalkan pada minggu keempat Februari.
“Dengan sistem digital ini, kami berharap layanan lebih efisien dan masyarakat nyaman dalam mempersiapkan kebutuhan uang tunai selama Lebaran,” ujarnya.





















