Sahroni Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

MATASEMARANG.COM – Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Sebelumnya, Sahroni dikenai sanksi penonaktifan oleh NasDem dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena pernyataan kontroversialnya beberapa waktu lalu.

Sahroni ditetapkan kembali menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku Pimpinan DPR RI yang membidangi urusan Politik, Hukum, dan Keamanan. Adapun Komisi III DPR RI membidangi urusan penegakan hukum.

BACA JUGA  Beredar Info Ada Pasal Penyadapan di RUU KUHAP, DPR: Itu Hoaks

“Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” kata Dasco yang dijawab setuju oleh Anggota Komisi III DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Bacaan Lainnya

Dasco mengatakan bahwa penetapan itu dilakukan setelah Pimpinan DPR RI menerima surat dari Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR RI Nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi Badan Anggaran, dan Anggota Badan Anggaran.

BACA JUGA  Danantara Ambil Alih Pengelolaan Kawasan GBK!

Adapun Sahroni, kata dia, menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya sempat diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Sahroni yang dijatuhi sanksi penonaktifan tersebut.

Sementara itu, Ahmad Sahroni mengucapkan terima kasih kepada Dasco dan para Anggota Komisi III DPR RI lainnya. Dia juga mengucapkan selamat memasuki Bulan Ramadhan.

“Terima kasih untuk Pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” kata Sahroni.

Pos terkait