MATASEMARANG.COM – Lebih dari seribu dosen dan tenaga pendidik Universitas Diponegoro (Undip) mengikuti kegiatan edukasi dan aktivasi akun Coretax DJP yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I di Gedung Serbaguna Moeladi Dome, Selasa 18 November 2025.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 yang mulai tahun depan wajib dilakukan melalui platform Coretax DJP.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta berhasil mengaktifkan akun Coretax hingga memperoleh sertifikat digital dan kode otorisasi.
Aktivasi massal ini dipandu langsung oleh Wahyono, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, bersama timnya.
Wakil Rektor II Undip Bidang Perencanaan, Keuangan, Aset, Bisnis, dan Kerumahtanggaan, Warsito Kawedar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Undip dalam meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan akademik.
“Diharapkan seluruh sivitas akademika dapat mengakses Coretax dan memanfaatkan seluruh fiturnya secara optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menegaskan pentingnya Coretax DJP sebagai platform utama bagi wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya.
“Coretax ini akan menjadi sistem utama pelaporan pajak. Maka dari itu, aktivasi akun menjadi langkah awal yang wajib dilakukan,” jelasnya.
Ia juga menyinggung peran vital pajak dalam mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta pembangunan nasional.
















