MATASEMARANG.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa sebagai titik paling rawan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam arahannya kepada jajaran Pemkab Pekalongan, Senin 9 Maret 2026, ia menekankan pentingnya transparansi, pengawasan internal, serta menutup celah konflik kepentingan.
“Pengadaan barang dan jasa ini sangat riskan terjadi penyimpangan melanggar hukum. Pastikan proses dilaksanakan secara terbuka,” ujar Luthfi.
Ia mengingatkan agar inspektorat bersama kejaksaan dan kepolisian aktif melakukan pendampingan, mulai dari tingkat OPD hingga desa.
Hal ini untuk mencegah terulangnya kasus gratifikasi maupun suap yang sebelumnya terjadi di Pati dan Pekalongan.
“Jangan ada lagi. Tidak ada lagi yang ketiga kalinya di tempat kita. Ini pelajaran yang sangat berharga,” tegasnya.
Selain itu, Luthfi menekankan peran strategis aparatur sipil negara (ASN) sebagai penggerak utama birokrasi.
Menurutnya, kualitas ASN akan menentukan kualitas pelayanan publik sekaligus integritas pengelolaan anggaran daerah.
“ASN itu bahan bakar birokrasi. Kalau ASN-nya baik, pelayanan publik juga baik dan potensi penyimpangan bisa diminimalkan,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmen untuk membangun birokrasi bersih dengan prinsip “No titip, no jastip”, menolak segala bentuk jual beli jabatan maupun gratifikasi.
Dengan penguatan tata kelola pengadaan, Luthfi berharap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal.


















