Sopir Pembawa Kabur Uang Rp10 Miliar Milik Bank Jateng Ditangkap

Polisi menangkap sopir pembawa kabur uang Bank Jateng (foto: Polda Jateng)
Polisi menangkap sopir pembawa kabur uang Bank Jateng (foto: Polda Jateng)

MATASEMARANG.COM – Polda Jawa Tengah dan Polresta Surakarta berhasil menangkap seorang sopir berinisial AT yang membawa kabur uang senilai Rp10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri.

Tak hanya itu, petugas juga menangkap rekannya berinisial DS yang turut membantu dalam pelarian diri tersangka selama sepekan.

“Tersangka A ditangkap pada Senin (8/9) di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta. Selama sepekan pelarian, pelaku sudah membelanjakan sekitar Rp. 300 juta dari total uang yang dibawanya kabur. Uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli mobil, telepon seluler, serta uang muka untuk membeli rumah,” ungkap Waka Polresta Surakarta AKBP Sigit, Selasa 9 September 2025.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Tiga Eks Petinggi Bank Jateng Jadi Tersangka Kasus Sritex, Dirut Angkat Bicara

Kasus ini bermula pada tanggal 1 September 2025 saat pelaku AT yang sudah 7 tahun bekerja sebagai sopir outsourcing di Bank Jateng Wonogiri ditugaskan untuk mengambil uang Rp11 miliar dari Bank Jateng Cabang Surakarta.

Dalam tugas tersebut, dirinya dikawal oleh seorang petugas kepolisian bersenjata laras panjang.

“Namun saat pengambilan uang di Bank Jateng Cabang Surakarta di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo, pelaku memanfaatkan kelengahan petugas pengawal mobil.

BACA JUGA  Para Penjarah Rumah Menkeu Sri Mulyani Ditangkap

Saat petugas pergi ke kamar mandi, pelaku membawa kabur mobil pengangkut uang tersebut,” terangnya.

Selama pelarian, dirinya dibantu oleh rekannya berinisial DS yang berperan mencarikan rumah, menyediakan fasilitas pelarian, serta menerima sejumlah uang dari pelaku.

Sepekan kemudian, pelaku berhasil ditangkap petugas di Kawasan Gunungkidul Selatan pada Senin 8 September 2025 dini hari.

Pos terkait