MATASEMARANG.COM – Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu lumbung pangan nasional dengan luas lahan sawah yang signifikan. Namun dalam beberapa tahun terakhir, wilayah ini menghadapi maraknya alih fungsi lahan pertanian.
Kondisi tersebut dapat berdampak langsung terhadap ketahanan pangan serta ruang bagi sektor pertanian.
Ketua DPRD Jateng Sumanto menyebut, setiap tahun luas lahan pertanian berkurang 2 hingga 3 persen.
Lahan tersebut beralih menjadi fungsi non pertanian seperti permukiman, industri, hingga jalan tol.
Ia berharap Bupati/Walikota selektif dalam memberikan izin pembangunan untuk mengerem maraknya alih fungsi lahan pertanian.
“Kami di provinsi sudah membuat Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), tanah lestari kita tingkatkan. Saya berharap Bupati/Walikota selektif karena petani mau tanam padi yang dibutuhkan tanah,” ujar Sumanto belum lama ini.
Sumanto menambahkan, selama ini Jawa Tengah menempati posisi kedua sebagai lumbung pangan nasional. Posisi pertama ditempati Jawa Timur karena memiliki lahan pertanian lebih luas.
Ia meminta posisi ini tetap dipertahankan. Sebab, membuat lahan pertanian baru akan membutuhkan waktu lama. Karena itu, ia berharap lahan pertanian yang sudah ada bisa dilestarikan.
“Membuat lahan pertanian dari hutan menjadi lahan yang bisa ditanami padi prosesnya lama. Contohnya program food estate kan juga tidak mudah, tidak bisa instan,” paparnya dalam acara yang dipandu Host Nurkholis dan Okfied Sosendar tersebut.
Menurutnya, alih fungsi lahan yang marak membuat ketahanan pangan daerah menjadi rentan. Pasalnya, dengan semakin sedikitnya lahan pertanian produktif yang tersisa, potensi produksi pangan bisa tergerus.


















