MATASEMARANG.COM – Polsek Gayamsari menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya aktivitas bengkel sepeda motor di Jalan Unta IV, Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, yang masih beroperasi hingga larut malam.
Aduan warga tersebut disampaikan melalui layanan Contact Center 110. Laporan yang masuk pada Selasa 3 Februari 2026 pukul 21.58 WIB.
Warga mengeluhkan suara bising knalpot dari motor yang disetel di bengkel tersebut sehingga mengganggu ketenangan lingkungan.
Padahal bengkel itu sebelumnya sudah mendapat teguran dari ketua RT setempat namun belum diindahkan.
Menindaklanjuti laporan, piket fungsi Polsek Gayamsari segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi lapangan.
Petugas kemudian melakukan mediasi dengan pemilik bengkel bernama Dedy Sumarwan agar menjaga ketertiban umum dan tidak lagi beroperasi hingga larut malam demi kenyamanan warga sekitar.
Hasil mediasi berjalan kondusif. Situasi di lokasi dapat dikendalikan dengan baik dan berlangsung aman serta tertib.
Polsek Gayamsari menegaskan akan terus merespons cepat setiap pengaduan masyarakat melalui layanan 110.
“Respon cepat terhadap laporan warga adalah bentuk pelayanan prima kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” demikian pernyataan resmi Polsek Gayamsari melalui instagram resminya, Kamis 5 Februari 2026.





















