Polda Jateng Siap Berikan Pelayanan Terbaik Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Terkait potensi kepadatan di rest area khususnya di jalur pantura dan jalan tol, Artanto menyampaikan bahwa manajemen rest area telah disiapkan.

“Apabila terjadi kepadatan akan diberlakukan sistem buka-tutup untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan. Selain itu, juga akan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan berat khususnya truk bersumbu tiga ke atas sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Perhubungan yang telah disepakati bersama Polri,” katanya.

Ia menambahkan pihaknya memperkirakan puncak arus mudik pada 24 Desember 2024 dan lonjakan arus mudik juga terjadi pada 20 Desember 2025, serta puncak arus balik berlangsung pada 2 Januari 2026. (Ant)

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Guru Ngaji di Demak Diminta Uang Damai Rp25 Juta oleh Wali Murid, FKDT: SPP-nya Saja Cuma Rp10 Ribu

Pos terkait