Tokopedia Dilaporkan Akan Tutup, Beralih ke TikTok Shop

MATASEMARANG.COM – Beredar informasi mengenai lokapasar (market place) Tokopedia yang akan tutup dan beralih ke TikTok Shop.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyoroti tentang hak konsumen, terutama yang telah berlangganan.

Ketua BPKN Mufti Mubarok, menegaskan bahwa setiap perubahan model bisnis, merger, maupun penutupan platform digital tidak boleh merugikan konsumen, terutama konsumen yang telah membayar layanan di muka.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Unik, Spider-Man Jualan Kambing Kurban di Lempongsari Sambil Live TikTok

“Prinsip dasar perlindungan konsumen adalah kepastian hak. Konsumen Tokopedia PLUS telah membayar layanan tertentu dengan manfaat yang jelas, sehingga tidak boleh ada penghapusan sepihak tanpa penyelesaian yang adil,” tegas Mufti dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Diketahui banyak pengguna Tokopedia saat ini masih memiliki paket berbayar Tokopedia PLUS, layanan premium yang menawarkan bebas ongkir tanpa batas, pengiriman lebih cepat, serta diskon eksklusif dengan biaya langganan sekitar Rp150-Rp300 ribu untuk enam bulan, atau dapat lebih rendah dalam periode promosi tertentu.

BACA JUGA  Trump Setujui Penjualan Kepemilikan TikTok ke Investor AS

Menurut Mufti, penyelesaian yang adil dan tidak merugikan konsumen harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya terkait hak atas kenyamanan, keamanan, dan kompensasi.

Ia menilai, penyelesaian ideal dapat dilakukan melalui beberapa opsi, seperti pengalihan manfaat Tokopedia PLUS ke platform TikTok Shop dengan nilai dan fitur yang setara atau lebih baik.

Selain itu, pengembalian dana (refund) secara proporsional sesuai sisa masa aktif langganan juga dianjurkan, ataupun pemberian kompensasi tambahan, seperti voucher, diskon eksklusif, atau layanan premium pengganti.

Pos terkait