TPS Muktiharjo Kidul Sudah Melebihi Kapasitas, Warga Keluhkan Bau Sampah Menyengat

Agustina Wilujeng meninjau lokasi baru menyusul TPS Muktiharjo Kidul yang sudah melebihi kapasitas (foto: Humas Pemkot Semarang)
Agustina Wilujeng meninjau lokasi baru menyusul TPS Muktiharjo Kidul yang sudah melebihi kapasitas (foto: Humas Pemkot Semarang)

MATASEMARANG.COM – Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Muktiharjo Kidul sudah melebihi kapasitas. Bahkan warga sekitar mengeluhkan bau sampah yang menyengat di sekitar lokasi.

Pemerintah Kota Semarang saat ini melakukan peninjauan terhadap lahan-lahan milik pemkot yang menjadi calon lokasi baru TPS.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan, pihaknya ingin memastikan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan tidak membebani TPS eksisting.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Cuaca Semarang Senin 10 November 2025: Pagi Cerah, Sore Hujan Disertai Petir

“Waktu itu kamu sudah mengunjungi TPS Muktiharjo Kidul yang sudah penuh dan memang butuh alternatif tambahan. Hari ini kita tinjau lahan yang menurut informasi dari lurah, camat, dan jajaran lain merupakan tanah milik pemkot,” ujar Agustina, Sabtu 17 Juli 2025.

Namun, ia menekankan pentingnya validasi status lahan sebelum dimanfaatkan.

“Banyak informasi yang simpang siur, ada yang bilang ini TPU bukan TPS, ada juga yang menyebut sebagai lahan garapan warga. Maka dari itu kita datang langsung untuk mengkonfirmasi dan memastikan semua secara jelas,” tambahnya.

BACA JUGA  BPR Bank Pasar Kota Semarang Tumbuh Pesat dalam 1 Tahun Terakhir

Di sisi lain, masyarakat melalui BKM Mukti Jaya dan KSM setempat sebenarnya telah menjalankan pengelolaan TPST 3R sejak 2019.

Namun upaya tersebut membutuhkan dukungan lebih kuat dari Pemkot dan juga partisipasi aktif warga.

Ke depan, Pemkot Semarang selalu mendorong langkah-langkah penanganan permasalahan lingkungan.

Salah satunya melalui program Semarang Bersih yang mencakup penguatan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, pengelolaan bank sampah, hingga kampanye zero waste berbasis komunitas.

Pos terkait