Trio Asal Jepara, Kendal, dan Demak Samarkan 12 Kg Sabu dalam Truk Bermuatan Jeruk

MATASEMARANG.COM – Tiga warga Provinsi Jawa Tengah diduga menyamarkan 12 kilogram sabu dalam truk bermuatan jeruk dari Medan dengan tujuan Semarang. Mereka berniat jahat dengan mengelabui petugas selama dalam perjalanan itu. 

“Mereka adalah AG (30) warga Kendal, K (39) warga Jepara, dan DD (38), warga Demak, Jawa Tengah,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

Dijelaskan, barang bukti tersebut disembunyikan di dalam jeriken dan ditutupi muatan jeruk pada truk Mitsubishi Colt Diesel warna ungu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  PSSI "Ngluruk" ke Eropa Berburu Pelatih Anyar Timnas Senior

“Petugas menggagalkan mereka di Jalan Tol Jakarta–Cikampek KM 31, Karawang, Jawa Barat, Kamis (2/10),” katanya.

Barang haram tersebut, lanjutnya, berasal dari jaringan Aceh–Malaysia.

Ia menyebutkan, keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan tim di lapangan yang menindaklanjuti informasi terkait pengiriman sabu lintas Sumatera–Jawa.

“Ketiganya ditangkap saat berada di dalam truk itu,” katanya dikutip Antara.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan bagian dari jaringan yang telah beberapa kali mengirim narkotika melalui jalur darat.

BACA JUGA  Polisi Tilang 76 Kendaraan di Perbatasan Semarang-Demak

“Ini merupakan pengiriman keempat. Sebelumnya, mereka sudah melakukan pengiriman dengan rute yang sama, dari Sumatera menuju Jawa. Kali ini kami sita barang bukti 12 kg sabu,” katanya. 

Dari hasil interogasi, para tersangka mengaku memperoleh sabu di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dari dua orang yang belum dikenal. Barang itu akan diserahkan ke seseorang di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek atas perintah seseorang berinisial NA.

Pos terkait